Ini Beberapa Terobosan untuk Meningkatkan Nilai Tambah Produk Hasil Hutan
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kementerian Kehutanan Dida Migfar Ridha.
Foto: ANTARA/HO-Kementerian KehutananJakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan beberapa terobosan yang telah dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil hutan dan kawasan hutan lewat pemanfaatan teknologi, meningkatkan inovasi dalam proses pengolahan dan pemasaran hasil hutan.
Upaya tersebut, di antaranya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), untuk menjawab tantangan pasar global, yaitu dengan meningkatkan ketertelusuran (traceability) produk hasil hutan berbasis spasial.
"Hal ini untuk membuktikan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepastian setiap produk yang diekspor dapat dilacak asal-usulnya dengan akurat, sehingga meningkatkan aspek legalitas dan menjamin kelestarian pengelolaan hutan," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kementerian Kehutanan Dida Migfar Ridha lewat keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hal lain, katanya pula, yakni terobosan marketplace SIHUTANKU.ID, merupakan upaya pengembangan Rencana Pemenuhan Bahan Baku Industri (RPBBI) secara berkelanjutan dalam mendukung fungsi pemasaran produk hasil hutan.
Serta e-katalog sektor kehutanan yang bertujuan mempermudah pelaku usaha, industri kehutanan termasuk UMKM, dalam mengakses pasar domestik bagi pengadaan barang pemerintah, sehingga proses pemasaran menjadi lebih transparan dan efisien, dan memberikan peluang yang setara bagi semua pihak.
Peluncuran tiga sistem informasi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri kehutanan dan keberlanjutan produk hasil hutan Indonesia serta meningkatkan kinerja Industri kehutanan di sektor hulu dan hilir.
Dia juga mengungkapkan, produk industri kehutanan secara konsisten memberi kontribusi yang signifikan pada komoditas ekspor nasional dalam lima tahun terakhir.
Adapun capaian nilai ekspor produk industri kehutanan periode tahun 2024 hingga kini telah mencapai 11,89 miliar dolar AS dan berdasarkan perkembangan pertumbuhan nilai ekspor dalam beberapa tahun terakhir, diyakini berpotensi mampu melampaui capaian tahun 2023 sebesar 12,75 miliar dolar AS.
Berita Trending
- 1 Satu Dekade Transformasi, BPJS Ketenagakerjaan Torehkan Capaian Positif
- 2 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 3 Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Dieksploitasi "Pemain" Judol
- 4 KPI Minta Siaran Lagu ‘Indonesia Raya’ di Televisi dan Radio Digalakkan
- 5 Ini Sejumlah Kebijakan untuk Pengaturan Mobilitas Natal dan Tahun Baru