![Industri Inovatif Diberi Insentif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwxeuqo_resized.jpg)
Industri Inovatif Diberi Insentif
![Industri Inovatif Diberi Insentif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwxeuqo_resized.jpg)
Simulasi pemberian insentif pajak ini, misalnya perusahaan membangun pusat inovasi (R&D) di Indonesia dengan nilai investasi sebesar satu miliar rupiah, maka pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak tiga miliar rupiah selama lima tahun kepada perusahaan tersebut.
"Jadi besar pengurangannya, dari biaya litbangnya dikalikan tiga," jelas Airlangga.
Sedangkan gambaran untuk investasi di bidang vokasi, apabila perusahaan menjalin kerja sama dengan SMK dalam bentuk pelatihan dan pembinaan vokasi, penyediaan alat industri, hingga kegiatan pemagangan dengan menghabiskan biaya satu miliar rupiah, maka pemerintah akan mengurangi penghasilan kena pajak sebesar dua miliar rupiah kepada perusahaan tersebut. ers/E-9
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya