![Industri Inovatif Diberi Insentif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwxeuqo_resized.jpg)
Industri Inovatif Diberi Insentif
![Industri Inovatif Diberi Insentif](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwxeuqo_resized.jpg)
"Seluruh kementerian yang terkait sudah melakukan sinkronisasi, sehingga diharapkan pada semester pertama tahun ini sudah bisa selesai," tegas Airlangga.
Syarat yang perlu dipenuhi perusahaan bila ingin mendapat insentif pajak dari kegiatan R&D adalah hasil riset yang dilakukan harus berdampak besar pada perekonomian nasional seperti peningkatan daya saing produk, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Menarik Investor
Dengan kebijakan keringanan pajak bagi para pelaku industri, diharapkan mampu bisa menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Tanah Air, sehingga menciptakan multiplier effect, termasuk membuka lapangan pekerjaan serta menambah penerimaan negara sesudah nantinya industri-industri tersebut terbangun.
"Insentif fiskal diperlukan dalam upaya mendorong investasi dan pertumbuhan sektor manufaktur," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya