Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Indonesia Harus Bersiap Digugat oleh Perusahaan Pemilik Kapal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Prosesnya sudah tidak benar dari awal. Penahanan tidak dilengkapi surat dari pengadilan

Bila didenda, harus diputuskan oleh pengadilan. Masalahnya, penahanan tidak naik sampai ke pengadilan," ujar Siswanto kepada Samudranesia, Kamis (4/2).

Dia juga mendapat informasi bahwa Kementerian Luar Negeri Iran melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut ganti rugi pelayaran kepada pemerintah Indonesia akibat penahanan tersebut.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top