Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Indonesia Ajukan Gugatan ke Uni Eropa Terkait Baja Nirkarat

Foto : ANTARA/REUTERS/Muyu Xu

Pekerja mengemas gulungan baja canai dingin di sebuah perusahaan baja di Zhangjiagang, Provinsi Jiangsu, Tiongkok, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bagi Indonesia itu bagus, karena tanpa ada keputusan final. Dalam arti, keputusan final itu ada ditingkat banding. Jadi, apa punpolicy-nya tetap bisa dilanjutkan," ujar Bara.

Bara menyampaikan, sambil menunggu hasil akhir dari banding yang diajukan pada Desember 2022, Indonesia tetap dapat melanjutkan kebijakan hilirisasi nikel.

Lebih lanjut, untuk melanjutkan banding, WTO akan membentuk Badan Banding dan harus mendapat persetujuan dari semua anggota. Menurut Bara, hingga saat ini, Amerika Serikat masih belum memberikan persetujuannya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top