Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Imigrasi Jakbar Deportasi Dua WNA Karena Salahgunakan Izin Tinggal

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat (Jakbar) jumpa pers deportasi dua warga negara asing (WNA) asal India berinisial NPS (36) dan KPS (57) karena salahgunakan izin tinggal di Jakarta, Kamis (27/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Selama di Indonesia, tambahnya, keduanya tinggal di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

"Keduanya kami tindak dengan deportasi atau memulangkan ke negara asalnya. Rencananya pekan depan, sekarang semua dalam proses," demikian Wahyu. Ant


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top