Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Lingkungan -- Perlu Edukasi dan Kampanye Berkesinambungan

Wilayah Aglomerasi Bersinergi untuk Mengatasi Polusi Udara

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Suasana Kota Jakarta yang tertutup asap putih dilihat dari pesawat di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 14.53 WIB, Indeks Kualitas Udara di Jakarta berada pada angka 159 atau masuk ke dalam kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel (PM2.5) di angka 67.5 mikrongram per meter kubik.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai pusat perekonomian berskala global, Jakarta memiliki amanat untuk berkolaborasi dalam perencanaan lingkungan hidup wilayah aglomerasi.

JAKARTA - Kualitas udara Jakarta Jumat (28/6) pagi dalam kategori tidak sehat dan menduduki posisi empat sebagai kota dengan udara terburuk dunia. Untuk itu, dinas lingkungan hidup (DLH) kawasan aglomerasi akan bekerja sama mengatasi polusi udara.

Lingkupnya termasuk DLH Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu, juga kota-kota yang masuk wilayah aglomerasi. "Mereka bersinergi untuk mengatasi polusi udara wilayah anglomerasi," jelas Kepala DLH Jakarta, Asep Kuswanto.

Menurutnya, kerja sama antar-DLH sangat penting untuk mengatasi polusi udara karena saling terkait sebagai wilayah aglomerasi. Asep menjelaskan, sinergi dilakukan antara DLH Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kemudian, DLH Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Tujuannya, untuk mengatasi polusi udara. Asep menjelaskan bahwa sebagai pusat perekonomian berskala global, Jakarta, memiliki amanat untuk berkolaborasi dalam perencanaan lingkungan hidup wilayah aglomerasi. "Kota dan kabupaten Jabodetabek juga pernah menandatangani kesepakatan bersama untuk memperbaiki kualitas udara," tandas Asep.

Kesepakatan ini, diinisiasi oleh Pemprov Jakarta yang mencakup beberapa poin penting. Poin tersebut seperti pembentukan Pokja Perlindungan Nasional untuk Udara. Ini sebagai forum akselerasi perbaikan kualitas udara. Kemudian, menyusun strategi pengendalian pencemaran udara terpadu di tiap-tiap wilayah administrasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top