Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 29 Mar 2022, 13:02 WIB

Ikuti Indonesia, Arab Saudi Juga Batasi Volume Pengeras Suara di Masjid

Masjidil Haram tahun 1907 dengan jamaah yang sedang salat di dalamnya.

Foto: Wikipedia

Riyadh - Otoritas Arab Saudi belum lama ini merilis sejumlah instruksi bagi masjid-masjid setempat untuk diikuti selama bulan Ramadan. Salah satunya pembatasan yang dikeluarkan adalah untuk pengeras suara eksternal masjid selama azan dikumandangkan.

Seperti dilansir Saudi Gazette dan Gulf News, Senin (28/3), Kementerian Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan Saudi dalam instruksinya menyerukan agar pengurus masjid terus mematuhi edaran yang mengatur pembatasan penggunaan pengeras suara eksternal hanya untuk panggilan salat pertama dan kedua, atau untuk azan dan iqomah saja.

"Kementerian juga menyerukan kepada para pengurus masjid untuk terus mematuhi surat edaran yang menetapkan pembatasan penggunaan pengeras suara luar hanya untuk azan dan ikamah," bunyi laporan Saudi Gazette.

Selain itu, belum lama ini, kementerian tersebut juga mengeluarkan sejumlah arahan kepada masjid-masjid di seluruh negeri itu menjelang masuknya bulan suci Ramadan.

Beberapa arahan tersebut, antara lain larangan bagi pengurus masjid untuk mengumpulkan sumbangan keuangan untuk menyediakan hidangan buka puasa bagi orang-orang yang berpuasa.

Serta mewajibkan lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang ingin menggelar acara buka puasa bersama untuk mengajukan surat permohonan untuk mendapatkan izin dari kementerian.

Sementara itu, Arab Saudi akan meluncurkan program penyediaan makanan berbuka puasa di 34 negara.

Seperti dilansir Arab News, Senin (28/3/2022), program tersebut diperkirakan akan dapat menyediakan makanan berbuka bagi hampir 1,2 juta orang.

Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi Sheikh Abdullatif Al-Asheikh mengatakan, program tersebut akan diselenggarakan dengan mematuhi peraturan-peraturan yang diterapkan di negara-negara tersebut.

Tahun lalu, karena penerapan pembatasan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Arab Saudi hanya mampu menggelar program penyediaan makanan berbuka puasa di 16 negara.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.