Hukuman Overstay di Uni Eropa, dari Denda Hingga Deportasi
Dresden, ibu kota Saxony, salah satu pusat budaya di Jerman.
Dilarang Kembali ke UE
Tak hanya denda, negara-negara di UE juga berhak memberlakukan larangan masuk kembali bagi mereka yang telah melanggar batas tinggal 90 hari.
Hukuman deportasi, denda dan larangan masuk kembali tergantung pada situasi individu atau bahkan tidak dikenakan sanksi sama sekali. Namun, bahkan jika Anda berhasil menghindari hukuman dan denda karena overstay, paspor Anda akan ditandai dengan peringatan overstay sehingga lebih sulit bagi Anda untuk kembali ke Benua Biru.
Jika Anda mencoba masuk lagi ke negara wilayah UE atau Schengen mana pun, Anda mungkin akan menghadapi pemeriksaan yang ketat di pusat kontrol perbatasan dan bahkan mungkin ditolak masuk.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya