Hukuman Overstay di Uni Eropa, dari Denda Hingga Deportasi
Dresden, ibu kota Saxony, salah satu pusat budaya di Jerman.
Ada beberapa kemungkinan hukuman bagi warga negara non-UE yang tidak meninggalkan blok tersebut setelah 90 hari. Berikut beberapa kemungkinan yang terjadi:
Deportasi Setelah Overstay 90 Hari
Jika Anda tinggal lebih dari 90 hari di UE, negara di kawasan itu dapat secara hukum memenjarakan, mendeportasi, atau memberi Anda kesempatan untuk meninggalkan blok tersebut dalam waktu beberapa hari.
Namun, dideportasi jarang diberlakukan untuk pengunjung yang tidak berusaha bekerja secara ilegal atau mengklaim keuntungan. Kemungkinan besar, Anda akan diberi tahu untuk meninggalkan blok secepat mungkin.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya