Harga Pangan - HPP Gabah Dinaikkan Jadi Rp5.000 Per Kg
HPP Baru Dinilai Lindungi Petani
Foto : istimewa
Sebelumnya pada 22 Februari lalu, Bapanas sudah mengeluarkan surat edaran yang merupakan hasil kesepakatan dengan perusahaan penggilingan besar dan kecil. Surat edaran itu menetapkan batas bawah dan batas atas HPP, akibat surat itu harga gabah jatuh sejatuh-jatuhnya di bawah 4.000 rupiah per kg.
Kemudian pada pekan lalu, Bapanas mencabut surat edaran. Efeknya, dalam satu minggu ini harga gabah naik sampai 5.600 rupiah bahkan hari ini mencapai 6.500 rupiah.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya