Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Harga Pangan - HPP Gabah Dinaikkan Jadi Rp5.000 Per Kg

HPP Baru Dinilai Lindungi Petani

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, pemerintah juga menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog dengan kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, seharga 9.950 rupiah per kg.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional sudah menerapkan fleksibilitas HPP untuk sementara waktu dengan harga yang sama.

Badan Pangan Nasional juga akan mengeluarkan peraturan dalam bentuk Peraturan Bapanas terkait HPP gabah dan beras terbaru, menggantikan Permendag Nomor 24 Tahun 2020.

"Segera, karena kita sudah selesai harmonisasi, kemudian sudah selesai juga rakortas kemarin dengan Kemenko Perekonomian dipimpin Pak Airlangga. Sekarang, kita suratnya pengajuan kepada Presiden untuk penyetujuan saja. Setelah itu, kita buat Peraturan Badan Pangan bisa diundangkan," kata Arief.

Dengan berlakunya HPP gabah ini, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top