Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hormati Keputusan MK, Kemenhub Terbitkan Edaran Penyesuian SIUPPAK

Foto : Istimewa.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaran usaha jasa dengan angkutan di perairan, khususnya usaha keagenan awak kapal (ship manning agency), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran No. SE-DJPL 17 Tahun 2024, tertanggal 30 Mei 2024 tentang Penyelenggaran Perizinan Usaha Keagenan Awak Kapal (Ship Manning Agency).

Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, dan Para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan di seluruh Indonesia.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top