Jum'at, 22 Nov 2024, 18:45 WIB

Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar

Foto drone udara ini menunjukkan Pusat Seni Bai'etan Greater Bay Area yang sedang dibangun di Guangzhou, China Selatan, 27 Desember 2023.

Foto: ANTARA/Xinhua

Guangzhou - Kota metropolitan Guangzhou di Provinsi Guangdong, China selatan, pada Jumat (22/11), mengumumkan akan memangkas pajak transaksi yang melibatkan unit-unit rumah dengan ukuran lebih besar, sejalan dengan langkah-langkah serupa yang telah diadopsi oleh Beijing, Shanghai, dan Shenzhen.

Mulai 1 Desember mendatang, kota ini akan menghapus perbedaan antara unit rumah hunian biasa (ordinary) dan nonbiasa (non-ordinary), menurut sebuah pemberitahuan resmi. Ini berarti manfaat pajak yang sebelumnya diperuntukkan bagi unit rumah ordinary sekarang akan berlaku juga untuk rumah non-ordinary.

Di bawah peraturan baru ini, unit rumah non-ordinary, yang didefinisikan di Guangzhou sebagai unit rumah dengan luas bangunan lebih dari 144 meter persegi, yang telah dimiliki setidaknya selama dua tahun, akan dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5,3 persen pada saat transaksi.

Keputusan Guangzhou ini mengikuti langkah kota-kota besar lainnya yang juga telah menerapkan inisiatif serupa, menandai upaya terkoordinasi di antara empat kota tingkat pertama di China dalam menyederhanakan kebijakan perpajakan perumahan dan mendukung pasar properti negara itu.

China telah memperkenalkan serangkaian kebijakan untuk merangsang sektor real estat yang melambat, termasuk memangkas suku bunga hipotek, mengurangi persyaratan uang muka, dan melonggarkan pembatasan pembelian.

Kebijakan-kebijakan ini tampaknya membuahkan hasil. Pada Oktober, pasar properti China menunjukkan tanda-tanda pemulihan, dengan penurunan harga yang menyempit, penjualan yang menguat, dan sentimen pembeli yang membaik. Biro Statistik Nasional China pada pekan lalu memaparkan bahwa penurunan harga perumahan komersial di 70 kota besar dan menengah di negara itu telah mengalami moderasi dalam basis bulanan (month-on-month).

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: