Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 10 Okt 2022, 14:46 WIB

Harga Pangan dan Inflasi, 2 Pesan Presiden Jokowi saat Melantik Sultan HB X sebagai Gubernur DIY 2022-2027

Foto: Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X dapat memperhatikan harga pangan dan inflasi.

"Saya bagi titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi," kata Presiden Jokowi melalui keterangan pers pada Senin (10/10).

Menurut Presiden, pasangan kepala daerah itu harus mampu fokus dalam menghadapi dua ancaman itu di masa mendatang. Sebab, ketidakpastian global yang terjadi, mampu membuat melambungnya harga pangan dan inflasi.

"Semua negara juga sedang memperhatikan dua hal itu," kata Presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/10/2022).

Dikutip dari lamansetkab.go.idmenyebutkan, sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.