Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Hakim New York Tunda Vonis Trump hingga Setelah Pilpres AS

Foto : ROLLING STONES/JUSTIN LANE/POOL/AFP/GETTY IMAGES

Mantan Presiden Donald Trump menghadiri sidang di New York City pada tanggal 25 Maret.

A   A   A   Pengaturan Font

Mantan presiden yang dimakzulkan dua kali itu awalnya dijadwalkan dijatuhi hukuman pada tanggal 11 Juli.

Penundaan dilakukan setelah Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa mantan presiden memiliki kekebalan luas dari tuntutan pidana.

Pengacara Trump meminta agar vonis terhadapnya di New York dibatalkan menyusul putusan kekebalan hukum Mahkamah Agung. Merchan mengatakan ia akan memutuskan mosi pembatalan tersebut pada 12 November.

Merchan mencatat Trump telah meminta agar hukuman ditunda "untuk menghindari potensi dampak 'prasangka politik' yang dapat ditimbulkan oleh hukuman publik terhadap dirinya dan prospeknya dalam pemilihan mendatang."

Beberapa jam sebelumnya, Trump berada di New York menyampaikan pidato bertele-tele tentang berbagai masalah hukumnya, saat ia membantah sejumlah tuduhan pelecehan atau penyerangan seksual terhadap banyak wanita.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top