Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gunakan CPO Produksi Petani Sebagai Bahan Baku Biodiesel

Foto : Istimewa

Forum Group Discussion (FGD) Sawit Berkelanjutan bertajuk “Peranan BPDPKS Mendorong Petani Kelapa Sawit Suplai Bahan Baku Biodiesel,” di Jakarta, Kamis (10/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah kalangan berharap produksi crude palm oil (CPO) hasil petani kelapa sawit diwajibkan oleh pemerintah, untuk digunakan sebagai bahan baku biodiesel. Nantinya, harga beli yang dikenakan, juga ditetapkan secara khusus antara petani sebagai produsen dan industri biodiesel, melalui perjanjian bisnis yang saling menguntungkan.

Hal itu penting mengingat Pungutan Ekspor (PE) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), terlalu besar disalurkan kepada industri biodiesel, yang sudah mengeruk keuntungan dari murahnya harga bahan baku dan mendapat dana subsidi biodiesel yang sangat besar. Sedangkan produsen CPO yakni petani kelapa sawit, masih kurang dilibatkan dalam penyediaan bahan bakunya.

Plt. Kadiv Lembaga Kemasyarakatan Civil Society BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) Sulthan Muhammad Yusa mengatakan, dengan dinamika pergerakan harga CPO dan minyak dunia saat direncanakan penyerapan biodiesel pada tahun 2021 mampu sebanyak 9,2 juta KL (kilo liter).

"Diperkirakan kebutuhan dana insentif akan jauh lebih tinggi pada tahun 2021," kata Yusa, dalam FGD Sawit Berkelanjutan bertajuk "Peranan BPDPKS Mendorong Petani Kelapa Sawit Suplai Bahan Baku Biodiesel," di Jakarta, Kamis (10/6).

Guna menjaga keberlanjutan program energi baru dan terbarukan (EBT) melalui Mandatori Biodiesel, lanjut Yusa, pemerintah juga telah menyesuaikan tarif Pungutan Ekspor melalui PMK 191/2020. Karena itu untuk kebutuhan Program Mandatori Biodiesel yang terus meningkat setiap tahun, perlu dibarengi dengan peningkatan produktivitas kebun sawit agar kebutuhan bahan baku biodiesel sawit dapat terpenuhi di masa mendatang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top