
Gempar! Bukan Hilangkan Pujian terhadap Allah, Ini Alasan Sebenarnya Arab Saudi Ubah Undang-undang Bendera Bertuliskan Tauhid

Bendera Arab Saudi
Sebuah unggahan akun @haluanmedia mendadak viral setelah menyebut putera mahkota Arab Saudi berencana hilangkan kalimat syahadat yang terdapat dalam bendera juga negara Islam tersebut. Pasalnya, unggahan tersebut mencatut kantor berita Associated Press dan mengemukakan perubahan itu dilakukan melalui amandemen.
Berdasarkan penelusuran Koran Jakarta, kabar tersebut tidak benar atau hoaks.
Dewan Syura Saudi memang telah menyetujui sebuah rancangan amandemen. Namun, amandemen itu tidak mencakup perubahan isi bendera kerajaan, lambang dan bendera negara dengan tujuan untuk melekatkan aturan yang mengikat seperti yang dilaporkan Gulf News.
Sebaliknya, Anggota Syura Saad Al Otaibi yang mengajukan rancangan amandemen tersebut justru ditujukan untuk melindungi bendera dan lagu kebangsaan dari "perusakan, perusakan, dan perubahan", termasuk mengatur tempat dan waktu pengibaran bendera, katanya kepada televisi milik Saudi Al Arabiya seperti dikutip Gulf News.
"Swasta berhak mengibarkan bendera negara setelah mendapat izin yang menetapkan peraturan, bentuk dan ukuran bendera sehingga semua bendera yang digunakan oleh swasta harus sesuai dengan peraturan tertentu," kata Al Otaibi.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya