Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba | 38 Kilogram Ganja Aceh Disita di Bandung

Gembong Narkotika Sindikat Internasional Tewas Ditembak

Foto : ANTARA/RONY MUHARRMAN

BARANG BUKTI SENJATA API | Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo (kedua dari kanan) didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kanan), dan Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto (ketiga dari kanan) memperlihatkan barang bukti senjata api ketika menjelaskan kronologis penggerebekan tempat tinggal buronan yang menjadi gembong narkoba saat konfrensi pers di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/07).

A   A   A   Pengaturan Font

Saat itu dia nekat terjun dari kamar. Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan. Kemudian polisi tidak melanjutkan perkaranya karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Secara terpisah, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 38 kilogram (Kg) yang akan disimpan pada sebuah gudang di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Ganja tersebut diduga merupakan jaringan Aceh yang akan diedarkan di daerah Jabar.

"Dari pengungkapan tersebut ditetapkan tiga tersangka berinisial VA, TS, dan YS. Saat penangkapan, VA kedapatan memiliki ganja yang dibawa menggunakan mobil di pinggir Jalan Raya Barat Cicalengka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. tgh/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top