Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba | 38 Kilogram Ganja Aceh Disita di Bandung

Gembong Narkotika Sindikat Internasional Tewas Ditembak

Foto : ANTARA/RONY MUHARRMAN

BARANG BUKTI SENJATA API | Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo (kedua dari kanan) didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kanan), dan Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hadi Poerwanto (ketiga dari kanan) memperlihatkan barang bukti senjata api ketika menjelaskan kronologis penggerebekan tempat tinggal buronan yang menjadi gembong narkoba saat konfrensi pers di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/07).

A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU - Satriandi, pecatan polisi yang menjadi gembong narkoba serta terlibat kasus pembunuhan, ditembak mati polisi di Pekanbaru, Selasa (23/7) pagi. Satriandi diduga kuat terlibat jaringan narkoba internasional karena ditemukan paspor dan ratusan transaksi dari 31 akun rekening bank yang mencurigakan.

"Indikasi itu diperkuat dengan temuan paspor serta ratusan transaksi dari 31 akun rekening bank mencurigakan. Ada tujuh paspor yang kami sita. Nama yang bersangkutan juga ada paspornya. Sangat dimungkinkan terjadi antarnegara," kata Kapolda Riau, Irjen ol Widodo Prihastopo, dalam keterangan kepada pers di Riau, Selasa (23/7).

Satriandi tewas ditembak aparat kepolisian Direktorat Kriminal Umum Polda Riau di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dia ditembak mati setelah melawan petugas saat penggerebekan berlangsung.

Setidaknya terjadi baku tembak selama 30 menit saat penggerebekan berlangsung. Selain Satriandi, polisi juga menembak mati rekannya bernama Ahmad Royani. Ahmad diketahui sebagai pengawal pribadi Satriandi. Sementara seorang tersangka lain, Randi

Novrianto berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.

Sangat Terorganisir

Usai penggerebekan polisi menyita lima pucuk senjata api, satu buah granat aktif, 668 peluru berbagai kaliber dan alat hisap sabu. Kapolda mengatakan jaringan narkoba Satriandi sangat terorganisir dan rapi. Namun, polisi berhasil mengendus keberadaan buronan kelas wahid di Riau tersebut.

Selama dua hari pengintaian, polisi menangkap pecatan polisi itu di rumah orang tuanya Jalan Sepakat. "Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Jatuhnya hari ini," kata Kapolda.

Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hilir yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Saat itu dia nekat terjun dari kamar. Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan. Kemudian polisi tidak melanjutkan perkaranya karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Secara terpisah, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 38 kilogram (Kg) yang akan disimpan pada sebuah gudang di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Ganja tersebut diduga merupakan jaringan Aceh yang akan diedarkan di daerah Jabar.

"Dari pengungkapan tersebut ditetapkan tiga tersangka berinisial VA, TS, dan YS. Saat penangkapan, VA kedapatan memiliki ganja yang dibawa menggunakan mobil di pinggir Jalan Raya Barat Cicalengka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. tgh/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top