Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS I Tiongkok Tuduh Kapal-kapal Filipina Masuk Perairan LTS Tanpa Izin

Filipina Kecam Aksi Kapal Tiongkok

Foto : AFP/Ted ALJIBE

Tindakan Ilegal | Kapal Penjaga Pantai Filipina, BRP Cabra, sedang mengawal kapal pemasok sipil (tengah) ketika dihadang oleh kapal Penjaga Pantai Tiongkok di LTs pada 22 Agustus lalu. Pada Jumat (8/9), Manila mengutuk tindakan ilegal yang dilakukan kapal-kapal Tiongkok setelah kapal-kapal tersebut diduga telah mengganggu misi pengiriman pasokan ke pos militer terpencil di LTS.

A   A   A   Pengaturan Font

Manila melaporkan bahwa kapal-kapal Tiongkok kembali melakukan tindakan ilegal dengan mengganggu kapal pengirim pasokan Filipina di LTS yang disengketakan.

MANILA - Filipina pada Jumat (8/9) mengutuk tindakan ilegal yang dilakukan kapal-kapal Tiongkok setelah kapal-kapal tersebut diduga telah mengganggu misi pengiriman pasokan ke pos militer terpencil di Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang disengketakan.

Satuan Tugas Nasional untuk Laut Filipina Barat, yang mencakup lembaga-lembaga penting pemerintah Filipina, mengatakan pihaknya sangat menyesalkan dan mengutuk tindakan ilegal, agresif, dan mengganggu stabilitas yang dilakukan kapal penjaga pantai dan kapal milisi Tiongkok di perairan tersebut.

Pada Jumat pagi, Penjaga Pantai Filipina mengawal kapal pasokan ke Second Thomas Shoal, yang juga dikenal sebagai Ayungin Shoal, di Kepulauan Spratly, tempat sejumlah tentara ditempatkan di sebuah kapal angkatan laut yang sengaja dikandaskan, kata gugus tugas tersebut.

Meskipun misi tersebut berhasil, gugus tugas tersebut mengatakan bahwa mereka mendapat informasi bahwa kapal-kapal Penjaga Pantai Tiongkok dan kapal milisi maritim Tiongkok telah melakukan pelecehan, manuver berbahaya, dan perilaku agresif terhadap kapal-kapal Filipina.

Tiongkok mengklaim hampir seluruh jalur perairan tersebut, yang menjadi jalur perdagangan senilai triliunan dollar setiap tahunnya, dan telah mengabaikan keputusan internasional yang menyatakan bahwa pernyataan mereka tidak memiliki dasar hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top