Pelestarian Lingkungan - Kemendag Terbitkan Aturan Terkait Ekspor Pasir Laut
Ekspor Pasir Laut Abaikan Kepentingan Nasional
Foto : istimewa
Selain itu, ekspor sedimen juga diatur untuk memaksimalkan pemanfaatan hasil sedimentasi bagi pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.
Pemerintah Membantah
Presiden Jokowi menegaskan yang diizinkan untuk diekspor adalah sedimen laut yang mengganggu jalur pelayaran kapal bukan ekspor pasir laut.
Baca Juga :
Ekspor Pasir Laut Diatur Ketat
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya