Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Eks Aktivis Mahasiswa Era Orba Dirikan Pergerakan Advokat

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Advokat dan praktisi hukum eks aktivis mahasiswa era Orde Baru (Orba) dari periode 80-an hingga 98 dari berbagai daerah di Indonesia yang berkumpul di Jakarta pada akhir pekan lalu sukses mengambil kata sepakat untuk mendirikan apa yang mereka sebut sebagai Pergerakan Advokat.

Dalam pernyataan pers yang diterima redaksi Minggu (2/4), disebutkan bahwa penegakan hukum, setelah 25 tahun reformasi berjalan, belum seperti yang diharapkan. Padahal, elemen utama dari hidup bernegara dan berbangsa adalah ketundukan seluruh anak bangsa pada hukum yang berlaku.

"Ambil contoh, kita lihat bagaimana Menko Polhukam Mahfud MD di hadapan parlemen kemarin, upaya penegakan hukum yang harusnya didukung justru dilemahkan. Maka Alhamdulillah, kita semua hari ini bisa bersepakat mendirikan Pergerakan Advokat. Kita memang harus bergerak kembali," kata Eko Prastowo, salah satu aktivis 98, yang biasa dipanggil EP.

Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi agenda utama saat ini. Karena hanya dengan tegaknya hukum maka keadilan sosial terwujud.

"Tegaknya hukum adalah cita-cita reformasi. Untuk itu, bila ingin melanjutkan reformasi agenda utama ya menegakan hukum," papar EP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top