Ekoparian Bintang Alam di Karawang Diresmikam
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, MR Karliansyah.
KARAWANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan ekoparian di Perumahan Bintang Alam, di bantaran Sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu pagi (28/3).
Peresmian dilakukan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, MR Karliansyah, didampingi Kepala DLH Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan NK.
Karliansyah mengatakan ekoriparian adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran khususnya dari limbah domestik dan sampah, dan selanjutnya menjadikan tempat tersebut sebagai pusat edukasi lingkungan dan ekowisata sungai.
"Salah satu kegiatan KLHK dalam rangka pemulihan kualitas air di DAS Citarum adalah pembangunan ekoriparian di mana kegiatannya melibatkan komunitas setempat, pemerintah daerah setempat dan dapat juga melibatkan swasta," ujar Karliansyah
Hadir dalam acara peresmian ekoparian Bintang Alam ini, Antara lain Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Trijoko M Salahudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H Acep Jumhari, Wakil Komandan Sektor 19 Satgas Citarum, M Jais.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya