Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Eko Darmanto Dicopot dari Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta

Foto : ISTIMEWA

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mempermudah pemeriksaan pada kasus yang sedang menjeratnya, Eko Darmanto Dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk mempermudah pemeriksaan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah mengklarifikasi dan ED mengakui bahwa dia tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.

"Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3).

Seperti dikutip dari Antara, Awan mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun hari ini, Itjen Kemenkeu telah memanggil ED usai kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, Itjen Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengaku pihaknya menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top