Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Produk UMKM I Perlu Penegakan Aturan yang Jelas bagi Importir

“E-Commerce" Harus Dilarang Jual Barang Impor secara Ritel

Foto : ISTIMEWA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Ap­indo) - Memahami rencana baik pemerintah melindungi produk dalam negeri khususnya UMKM, karena produk mereka akan kalah da­lam persaingan jika harus melawan pro­duk-produk impor dari negara tertentu yang dijual dengan harga murah di pa­sar online atau digital.

A   A   A   Pengaturan Font

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut bahwa aturan perdagangan internasional dalam melarang penjualan produk impor melalui social commerce dan e-commerce dengan harga di bawah 100 dollar AS perlu diperhatikan.

Ia pun mengaku sangat memahami rencana baik pemerintah melindungi produk dalam negeri khususnya UMKM, karena produk mereka akan kalah dalam persaingan jika harus melawan produk-produk impor dari negara tertentu yang dijual dengan harga murah di pasar online atau digital.

"Kalau sekarang suruh bersaing dengan produk impor dari negara tertentu yang murah meriah, ya sulit. Jadi, kalau ditanya soal kompetisi seperti itu yang sulit karena dia tidak bisa berdaya saing dengan produk impor yang harganya murah," katanya.

Penjualan produk UMKM secara digital, lanjutnya, memang harus dibantu dan dikawal oleh pemerintah melalui berbagai aturan yang pro UMKM yang kemudian akan memberi lebih banyak kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk bersaing secara kompetitif.

Apindo, katanya, fokus untuk membantu mengembangkan dan memberi pendampingan kepada UMKM agar kualitasnya bisa semakin baik dan menembus pasar global.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top