“E-Commerce" Harus Dilarang Jual Barang Impor secara Ritel
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) - Memahami rencana baik pemerintah melindungi produk dalam negeri khususnya UMKM, karena produk mereka akan kalah dalam persaingan jika harus melawan produk-produk impor dari negara tertentu yang dijual dengan harga murah di pasar online atau digital.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut bahwa aturan perdagangan internasional dalam melarang penjualan produk impor melalui social commerce dan e-commerce dengan harga di bawah 100 dollar AS perlu diperhatikan.
Ia pun mengaku sangat memahami rencana baik pemerintah melindungi produk dalam negeri khususnya UMKM, karena produk mereka akan kalah dalam persaingan jika harus melawan produk-produk impor dari negara tertentu yang dijual dengan harga murah di pasar online atau digital.
"Kalau sekarang suruh bersaing dengan produk impor dari negara tertentu yang murah meriah, ya sulit. Jadi, kalau ditanya soal kompetisi seperti itu yang sulit karena dia tidak bisa berdaya saing dengan produk impor yang harganya murah," katanya.
Penjualan produk UMKM secara digital, lanjutnya, memang harus dibantu dan dikawal oleh pemerintah melalui berbagai aturan yang pro UMKM yang kemudian akan memberi lebih banyak kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk bersaing secara kompetitif.
Apindo, katanya, fokus untuk membantu mengembangkan dan memberi pendampingan kepada UMKM agar kualitasnya bisa semakin baik dan menembus pasar global.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya