Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Produk UMKM I Perlu Penegakan Aturan yang Jelas bagi Importir

“E-Commerce" Harus Dilarang Jual Barang Impor secara Ritel

Foto : ISTIMEWA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Ap­indo) - Memahami rencana baik pemerintah melindungi produk dalam negeri khususnya UMKM, karena produk mereka akan kalah da­lam persaingan jika harus melawan pro­duk-produk impor dari negara tertentu yang dijual dengan harga murah di pa­sar online atau digital.

A   A   A   Pengaturan Font

Secara terpisah, peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Hempri Suyatna, menyatakan dukungannya terhadap revisi Permedag itu untuk melindungi produk UMKM di platform perdagangan.

Menurut Hempri, dengan merevisi Permendag tersebut maka pelaku usaha kecil lebih mudah bersaing dengan para pelaku usaha besar. Hal ini pula akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang di era digital.

"Di saat yang sama, pemerintah harus meningkatkan kualitas produk UMKM sehingga standarnya mendekati standar barang impor. Tapi peraturan jangan ditunda, afirmasi harus segera karena kalau tidak, UMKM-nya keburu mati," kata Hempri.

Dengan pengawasan dan implementasi yang tepat, Permendag Perlindungan UMKM Indonesia di e-commerce akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara umum.

Kalah Bersaing
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top