Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pembangunan Masjid - OTT Menodai Kerja Keras Pemerintah

Dua Tersangka Pungutan Liar Dijerat Pasal Berlapis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Nasrudin menyatakan Kemenag tidak akan memberikan pembelaan hukum terhadap mereka sebab apa yang mereka lakukan telah mencoreng nama baik institusi Kemenag. Tindakan tegas ini juga ditujukan kepada pegawai Kemenag di seluruh NTB untuk tidak coba-coba melakukan tindakan yang sama, seperti yang dilakukan kedua tersangka ini.

"Tidak ada pembelaan terhadap oknum-oknum yang merusak nama Kemenag. Kami juga menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Jangan ada lagi ASN di Kemenag yang berani coba-coba. Berani bermain, sanksi yang sama juga akan menanti," ujar Nasrudin.

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah mengaku prihatin dengan kasus Pungli dana rekonstruksi masjid pascagempa yang dilakukan sejumlah oknum di Kemenag Lombok Barat. "Saya melihat ini tentu merasa prihatin dan menyesalkan. Ini duit bencana jadi sensistif. Kalau ada pelanggaran kami minta ditangani secara profesional," ujarnya.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top