Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

DPR Setujui Usulan Tambahan PMN di APBN 2024

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan nontunai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai dan nontunai pada APBN tahun anggaran 2024," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Rabu (3/7).

Persetujuan PMN tunai di antaranya diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar 1,89 triliun rupiah, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 5 triliun rupiah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) 2 triliun rupiah, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) atau INKA 965 miliar rupiah, PT Hutama Karya (Persero) 1 triliun rupiah, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni 1,5 triliun rupiah, dan kewajiban penjaminan pemerintah 635 miliar rupiah.

Untuk LPEI, DPR memberikan catatan agar PMN dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan. Komisi XI DPR akan meminta BPK melalukan audit kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI.

Sementara untuk Pelni, PMN diberikan untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan. Komisi XI juga akan meminta BPK melakukan audit kepada Pelni.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top