Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

DKPP RI: Penyatuan UU Kepemiluan Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Gelar pertemuan -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hedy Lukito (tengah) berbincang bersama Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri), dan J. Kristiadi (kanan) usai pemaparan pada Media Gathering di Bogor, Kamis (27/9) malam. Ketua DKPP Heddy Lugito, menyoroti munculnya aturan baru di tengah tahapan Pemilu yang dinilai memicu kegaduhan publik.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, dia mengatakan bahwa peningkatan kualitas demokrasi menjadi perhatian pihaknya karena berdasarkan laporan Indeks Demokrasi 2023 oleh Economist Intelligence Unit, Indonesia menempati peringkat ke-56 atau turun dua posisi dari laporan 2022, yakni 54. Padahal, Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

"Artinya apa? Pemilu kita belum dilaksanakan sesuai dengan harapan semua pihak, termasuk harapan seluruh pemimpin bangsa ini. Masih banyak kritik ke sana kemari dalam hal pelaksanaan, dan itu adalah kewajiban kita bersama untuk melakukan perbaikan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan regulasi juga perlu dengan mempertimbangkan jumlah perkara pelanggaran etik pada Pemilu 2024 yang ditangani pihaknya per 25 September pukul 20.15 WIB. "Selama setahun ini saja, belum setahun, baru 9 bulan, sudah mencapai 514 pengaduan perkara etik, dan yang sudah disidangkan sampai 314," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung merekomendasikan agar Rancangan UU Pemilu untuk dibahas di awal 2025 oleh anggota DPR RI periode 2024-2029.

Menurut dia, revisi tentang aturan pemilu sebaiknya dengan jarak waktu yang jauh dengan agenda pemilu. "Merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik," kata Doli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top