DKPP Pacitan Pastikan Penanganan Wabah PMK Optimal
Foto: AntaraPacitan - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memastikan penanganan wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) di daerahnya telah berjalan optimal, sehingga sebagian sapi yang terjangkit bisa disembuhkan.
"Total ada 39 ekor sapi yang bisa disembuhkan. Sisanya masih dalam penanganan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso di Pacitan, Senin.
Dari total populasi sapi di Pacitan yang mencapai 59 ribu ekor, tercatat 791 ekor sapi terjangkit PMK.
Sebanyak 672 ekor masih sakit, 44 ekor mati, 38 ekor sembuh, dan 37 ekor lainnya harus dipotong paksa.
Sugeng menjelaskan bahwa secara teori, tingkat kematian akibat PMK hanya 3 persen dari total kasus. Namun, di Pacitan, angka kematian mencapai 10 persen.
"Musim hujan dengan tingkat kelembapan tinggi menjadi salah satu faktor penyebab. Selain itu, pakan yang lembab dapat menyebabkan keracunan pada sapi," katanya.
Sugeng juga menyoroti fakta bahwa seluruh sapi yang terjangkit PMK di Pacitan adalah sapi potong, sementara sapi perah tidak ada yang terkena.
Ia menduga kebersihan kandang sapi perah yang rutin dibersihkan pagi dan sore menjadi faktor pencegahan.
"Kami terus melakukan edukasi kepada peternak untuk menjaga kebersihan kandang, termasuk menggunakan disinfektan," ucapnya.
Salah satu peternak di Lingkungan Plelen, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan Kota, Jarwanto, mengungkapkan bahwa dari 30 ekor sapinya, delapan ekor sempat terjangkit PMK.
"Rinciannya, satu ekor mati, empat sembuh, dan empat lainnya terpaksa dijual. Kami berharap segera ada vaksin untuk sapi yang sehat," ujarnya.*
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD