Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produktivitas Pertanian | Pemerintah Terbitkan Peraturan tentang Percepatan Dibersifikasi Pangan Lokal

Diversifikasi Pangan Kurangi Kebergantungan Impor

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Fokus pada diversifikasi, tegasnya, dapat mendorong penelitian untuk menemukan varietas baru yang lebih efisien dan tahan terhadap kondisi lokal, meningkatkan produktivitas. "Dengan mengadopsi teknologi baru dalam diversifikasi, petani dapat meningkatkan hasil dan efisiensi, mengurangi kebutuhan untuk membeli produk dari luar negeri," ucapnya.

Seperti dketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2024. Untuk itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bergerak cepat untuk mendorong implementasi Perpres ini.

Plt Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, Senin (30/9), mengatakan sosialisasi beleid baru tersebut digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menegaskan Perpres ini harus ditindaklanjuti di seluruh tingkatan daerah, karena ini merupakan dasar untuk menuju kemandirian pangan.

"Tujuan besar kita melakukan ketahanan pangan melalui kemandirian dan kedaulatan pangan sesuai amanat UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan," ujar Sarwo Edhy dari Kupang.

Sarwo mengatakan dilaksanakannya sosialisasi Perpres di NTT merupakan penanda komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terkait untuk mengarusutamakan pangan lokal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top