Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu

Foto : Koran Jakarta/Henri Pelupessy

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jateng, Lutfi Martadian didampingi Kabidhumas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy saat konferensi pers di Loby Ditresnarkoba Polda Jateng, Jl Dr Wahidin, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/9).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil membekuk lima orang pengedar narkotika jenis sabu di empat lokasi dengan jaringan yang berbeda, Selasa (21/9).

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian didampingi Kabidhumas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy menjelaskan penangkap para tersangka yang dilakukan di daerah berbeda di wilayah Jawa Tengah.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, petugas membekuk pelaku berinisial AP (23) asal Kota Semarang, B (27) asal Pekalongan dan IW (33) asal Magelang dengan barang bukti satu paket sabu seberat 100 gram dari tersangka AP. Tersangka mengaku telah disuruh oleh seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran oleh petugas.

"Dari keterangan tersangka, ia mengedarkan sabu ini sebanyak dua kali, yang pertama kurang lebih 100 gram sudah berhasil diedarkan, dan yang kedua berhasil kita tangkap saat akan mengedarkan sabu tersebut," papar Lutfi Martadian saat konferensi pers di Loby Ditresnarkoba Polda Jateng, Jl Dr Wahidin, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/9).

Pada TKP kedua, lanjut Lutfi, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial B (27) dan mengamankan dua paket narkotika jenis sabu seberat 50 gram dari tersangka pada Kamis (16/9).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : henri pelupessy

Komentar

Komentar
()

Top