Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditjen Hubla Rancang Pedoman Khusus bagi Aparat PPNS

Foto : Istimewa

Kegiatan Penyusunan Rancangan Pedoman dan Petunjuk Penerimaan Laporan dan Pelimpahan Perkara dari Kementerian Lembaga/Aparat Penegak Hukum Lainnya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut memperhatikan setiap aspek pada penyelenggaraan pelayaran, khususnya pada berbagai pelanggaran dan atau kejahatan yang terjadi pada transportasi laut.

Demikian disampaikan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Jon Kenedi saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyusunan Rancangan Pedoman dan Petunjuk Penerimaan Laporan dan Pelimpahan Perkara dari Kementerian Lembaga/Aparat Penegak Hukum Lainnya.

"Bahwa angkutan laut sebagai salah satu moda transportasi harus dijamin agar tertata dalam satu kesatuan sistem transportasi nasional yang terpadu dan mampu mewujudkan penyediaan jasa transportasi laut yang patuh, aman, selamat, tertib, dan nyaman. Sehingga penyelenggaraan pelayaran sebagai sebuah sistem dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat, bangsa dan negara," kata Jon dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Beberapa jenis pelanggaran atau kejahatan yang terjadi di laut antara lain perompakan, pembajakan laut, penyelundupan manusia, penangkapan ikan ilegal, penyelundupan narkoba, pelanggaran lingkungan, maupun pelanggaran terhadap peraturan pelayaran telah diatur melalui peraturan perundang-undangan tertentu.

Pelaksanaannya dilakukan serta diawasi oleh aparat penegak hukum dari berbagai kementerian/lembaga yang diberikan kewenangan berdasarkan undang-undang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top