Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditelikung Perusahaan Milik Mantan Mentan, Petambang KDI Mengadu ke Polda Sultra

Foto : Istimewa

Aktivitas pengangkutan material di lokasi pertambangan Nikel di Morowali

A   A   A   Pengaturan Font

"Mereka mengurusnya ke Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, padahal letak geografis Jetty tersebut berada di wilayah administrasi Kabupaten Morowali dan Provinsi Sulawesi Tengah. Artinya dalam pengurusan rekomendasi atau ijin Jetty tersebut telah terjadi penyimpangan administrasi," jelas Triwiardi.

Arogansi Tiran Indonesia tak berhenti sampai di situ. Pada 2018, Tiran Indonesia tanpa ijin menggunakan pula jalan hauling milik KDI yang berada di wilayah IUP KDI, termasuk menggunakan pula lahan KDI untuk keperluan stockpile mereka.

"Semua aksi koboi di lapangan itu dengan tanpa adanya ijin dan/atau kerja sama dengan KDI," sesalnya.

Merespon aksi sepihak itu, KDI pun menempuh langkah hukum dengan melaporkan Tiran Indonesia ke Polda Sulawesi Tenggara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/196/IV/2022/SPKT POLDA SULTRA, dalam perkara Tindak Pidana Memasuki Pekarangan Tanpa Izin dan Pengrusakan.

"Manajemen KDI dengan itikad baik telah berupaya meminta manajemen Tiran Indonesia untuk hadir ke kantor pusat KDI di Jakarta guna melakukan musyawarah terkait hal tersebut, dengan cara mengirimkan surat kepada Tiran Indonesia sebanyak tiga kali," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top