Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinilai Sembrono, PCNU Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jabar Cabut Edaran soal Percepatan Penyerahan Ijazah

📅 Kamis, 29 Mei 2025, 07:26 WIB | Oleh:
Dinilai Sembrono, PCNU Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jabar Cabut Edaran soal Percepatan Penyerahan Ijazah Doc: antara foto
Ket. PCNU Kabupaten Bekasi beserta para pimpinan pondok pesantren turut menghadiri rapat gabungan yang diadakan DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/5).

BEKASI - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi mendesak pencabutan surat edaran Gubernur Jawa Barat (Jabar) terkait percepatan penyerahan ijazah sebagaimana disampaikan melalui forum rapat gabungan menindaklanjuti dengar pendapat bersama legislator Jawa Barat beberapa hari lalu.

"PCNU Kabupaten Bekasi meminta langkah cepat pimpinan DPRD Jawa Barat usai rapat gabungan kemarin agar KDM (Gubernur Jawa Barat) mencabut surat edaran percepatan penyerahan ijazah," kata Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH Atok Romli Mustofa di Cikarang, Rabu (28/5).

Ia mengatakan PCNU Kabupaten Bekasi beserta para pimpinan pondok pesantren turut menghadiri rapat gabungan yang diadakan DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/5). Dirinya dalam kesempatan itu turut menyayangkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis.

Pertama, mendesak gubernur untuk segera mencabut surat edaran dimaksud. Kemudian kebijakan penyerahan ijazah harus berdasarkan payung hukum yang jelas, seperti peraturan gubernur, bukan surat edaran.

PCNU dan pesantren-pesantren di Kabupaten Bekasi juga tidak pernah mempermasalahkan dana hibah melainkan hak yang belum dibayarkan oleh wali murid. Serta program Bantuan Pendidikan Menengah Universal tidak bisa dijadikan alat ancaman untuk menyerahkan ijazah.

"Kami menilai kebijakan gubernur ini sembrono, tidak partisipatif serta tidak berkekuatan hukum dan intimidatif," katanya.

Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan efek kerusakan pada sistem pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang luar biasa. Alih-alih bertindak sebagai seorang pembina dalam sistem pendidikan, Gubernur Jawa Barat justru menunjukkan sikap premanisme berdasi berkedok pahlawan.

Sekolah yang tidak menuruti kebijakan diancam tidak akan menerima Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bahkan pencabutan izin operasional.

Selain dianggap intimidatif, efek dari kebijakan tersebut adalah hilang moral dan rasa tanggung jawab peserta didik serta orang tua murid. Padahal dua karakter itu penting untuk dimiliki peserta didik.

"Ini merupakan upaya para ulama mendampingi dan memberikan nasihat pada umaro untuk bersikap adil dalam membuat kebijakan, khususnya dalam bidang pendidikan," kata pengasuh Pesantren Sirojul Ummah Bekasi KH. Nurhayadi.

Koordinator JPPI Jawa Barat Zaky Mubarok dalam kesempatan rapat gabungan berpendapat kebijakan ini akan menambah jumlah anak putus sekolah karena daya tampung sekolah negeri jenjang SMK dan SMA hanya 36 persen.

"Artinya Jabar akan kembali menempati peringkat pertama untuk provinsi dengan jumlah putus sekolah tertinggi nasional. Kebijakan yang bersifat populis, tapi tidak menyelesaikan masalah pendidikan apa pun. Justru menimbulkan masalah baru yang serius," ucapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat mengakui Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mampu secara finansial untuk membayar semua tunggakan peserta didik di lembaga-lembaga sekolah swasta dan pondok pesantren.

Surat edaran nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang ditunjukan kepada SMK/SMA/SLB negeri dan swasta se-Jawa Barat tentang percepatan penyerahan ijazah atas arahan Gubernur Jawa Barat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

37 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.