Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Buruh Migran - Pengiriman TKI untuk Pengguna Perseorangan Tetap Dilarang

Dewan Dukung Sistem Penempatan TKI Satu Pintu

Foto : ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri (tengah) mengunjungi workshop otomotif Balai Latihan Kerja (BLK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/10). Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan 1.040 sertifikat kompetensi kepada lulusan siswa BLK.

A   A   A   Pengaturan Font

Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri, dan Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Kerajaan Arab Saudi, Ahmed bin Suleiman bin Abdulaziz al Rajhi, di Jakarta, Kamis (11/10).


Sistem baru ini mencakup proses rekrutmen dan penempatan PMI melalui sistem daring terintegrasi yang memungkinkan kedua pemerintah melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi.

PMI tak lagi bekerja dengan sistem kafalah (majikan perseorangan), melainkan sistem syarikah (perusahaan yang ditunjuk dan bertanggungjawab kepada pemerintah Arab Saudi). Sistem ini mempermudah PMI dan pemerintah Indonesia melakukan perlindungan.


Sementara gaji dibayarkan melalui perbankan, sehingga pembayaran gaji dapat diawasi dan keterlambatan pembayaran dapat segera terdeteksi.


Kedua negara sepakat membentuk Komite Bersama yang bertugas mengawasi/mengevaluasi implementasi proses rekrutmen dan penempatan PMI di lapangan, termasuk menyediakan layanan telepon khusus dengan bahasa Indonesia dan memberikan akses PMI berkomunikasi dengan keluarga.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top