Demo Ratusan Kepala Desa tentang Durasi Jabatan yang Hanya 6 Tahun
Ratusan kepada desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun dengan menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa.
"Kami meminta agar UU No 6/2014 tentang Desa ini cepat direvisi karena harapan kami, kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis selaku perwakilan massa saat ditemui di lokasi.
Menurut Robi, perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya