Polda Jabar Ungkap Pabrik Narkoba Senilai Rp355 Miliar di Sentul
Polisi menunjukkan barang bukti tembakau sintetis saat rilis kasus narkoba di Sentul, Jawa Barat, Rabu (5/2)
Foto: AntaraBOGOR - Tim gabungan Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar menggerebek pabrik narkoba di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (4/2). Dua pelaku, HP dan AA, ditangkap.
Saat ditangkap, HP (34) dan AA (23), yang berperan memproduksi tembakau sintetis, tengah mengkonsumsi sabu. Keduanya segera dilakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu.
"Kami juga memburu dua orang dan akan kami terbitkan DPO yang sebagai pengendali laboratorium ini," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Sentul, Rabu (5/2).
Pabrik tembakau sintetis beroperasi di permukiman elite Sentul, yakni di Perumahan Bukit Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang bukti yang disita antara lain 50 dus berisi 20 bungkus tembakau murni dengan berat masing-masing 1 kilogram.
Saat penggerebekan, tembakau tersebut sudah dituang di atas terpal dan sudah dicampur dengan bahan prekusor. Menghasilkan kurang lebih 1 ton tembakau sintetis senilai Rp355 miliar yang siap edar.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 4 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi
- 5 Pemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
Berita Terkini
- AC Milan Melaju ke Semifinal Piala Italia Usai Singkirkan AS Roma
- Apakah ESDM Bertanggung Jawab, Ibu Meninggal Mencari Gas 3 Kg
- Google Luncurkan Gemini 2.0, Persaingan AI Semakin Ketat
- Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat Berlanjut ke Tahap Pembuktian
- WNI Masih Takut Usai Penembakan Massal