
Polda Jabar Ungkap Pabrik Narkoba Senilai Rp355 Miliar di Sentul
Polisi menunjukkan barang bukti tembakau sintetis saat rilis kasus narkoba di Sentul, Jawa Barat, Rabu (5/2)
Foto: AntaraBOGOR - Tim gabungan Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar menggerebek pabrik narkoba di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (4/2). Dua pelaku, HP dan AA, ditangkap.
Saat ditangkap, HP (34) dan AA (23), yang berperan memproduksi tembakau sintetis, tengah mengkonsumsi sabu. Keduanya segera dilakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu.
"Kami juga memburu dua orang dan akan kami terbitkan DPO yang sebagai pengendali laboratorium ini," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Sentul, Rabu (5/2).
Pabrik tembakau sintetis beroperasi di permukiman elite Sentul, yakni di Perumahan Bukit Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang bukti yang disita antara lain 50 dus berisi 20 bungkus tembakau murni dengan berat masing-masing 1 kilogram.
Saat penggerebekan, tembakau tersebut sudah dituang di atas terpal dan sudah dicampur dengan bahan prekusor. Menghasilkan kurang lebih 1 ton tembakau sintetis senilai Rp355 miliar yang siap edar.
- Baca Juga: Panglima Rotasi Perwira Tinggi TNI
- Baca Juga: Menbud Ungkap Peran Pangan Lokal Kurangi Impor
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
- 5 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
Berita Terkini
-
Dibayangi Sentimen Negatif dari Dalam Negeri, Simak Prediksi Rupiah
-
Menhan Kolombia Peringatkan AS Soal Daftar Hitam Narkoba
-
Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20% Selama 8 Hari, Ini Jadwal dan Besaran Tarifnya
-
Tips Mudik Aman dengan Balita: Nyaman dan Bebas Stres
-
Klasemen Liga Italia: Inter Milan Perlebar Jarak dengan Napoli