
Polda Jabar Ungkap Pabrik Narkoba Senilai Rp355 Miliar di Sentul
Polisi menunjukkan barang bukti tembakau sintetis saat rilis kasus narkoba di Sentul, Jawa Barat, Rabu (5/2)
Foto: AntaraBOGOR - Tim gabungan Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar menggerebek pabrik narkoba di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (4/2). Dua pelaku, HP dan AA, ditangkap.
Saat ditangkap, HP (34) dan AA (23), yang berperan memproduksi tembakau sintetis, tengah mengkonsumsi sabu. Keduanya segera dilakukan tes urine, dan hasilnya positif sabu.
"Kami juga memburu dua orang dan akan kami terbitkan DPO yang sebagai pengendali laboratorium ini," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Sentul, Rabu (5/2).
Pabrik tembakau sintetis beroperasi di permukiman elite Sentul, yakni di Perumahan Bukit Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang bukti yang disita antara lain 50 dus berisi 20 bungkus tembakau murni dengan berat masing-masing 1 kilogram.
Saat penggerebekan, tembakau tersebut sudah dituang di atas terpal dan sudah dicampur dengan bahan prekusor. Menghasilkan kurang lebih 1 ton tembakau sintetis senilai Rp355 miliar yang siap edar.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
- 4 TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya
- 5 Pengemudi Ojol Bisa Bergembira Rayakan Lebaran, BHR Jadi Titik Temunya
Berita Terkini
-
Emil Audero Membuat Cahya Supriadi Termotivasi Bersaing Masuk Timnas
-
Ini Keputusan UEFA Soal Tak Mengesahkan Gol Penalti Julian Alvarez
-
Hasil Undian Piala Sudirman 2025, Indonesia di Grup Ketat
-
Prabowo: Para Koruptor Batu Sandungan Pembangunan Negara
-
Dalam Film Animasi "Jumbo", Ariel Noah Dipercaya isi Suara Tokoh Utama Don