
Dari Sawah ke Lumbung! Bulog-Penggilingan Kolaborasi Siap Serap Gabah Maksimal
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman - Bukan hanya pengusaha penggilingan gabah atau Bulog, tetapi semua pihak wajib membeli gabah dengan HPP 6.500 per kilogram agar nilai tukar petani (NTP) terus meningkat
Foto: antaraJAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan petani dengan memastikan serapan gabah setara 2,1 juta ton beras. Kesepakatan ini melibatkan Bulog dan perusahaan penggilingan padi dan beras di seluruh Indonesia.
Di hadapan Mentan, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Ketua Dewan Pengawas Bulog Sudaryono, dan Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya, sejumlah perwakilan pengusaha penggilingan padi dan beras swasta menandatangani purchase order (PO) di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (10/2).
Penandatanganan menandakan komitmenpengusaha penggilingan padi dan beras dalam bekerja sama dengan Bulog untuk menyerap gabah dari petani. “Bukan hanya pengusaha penggilingan gabah atau Bulog, tetapi semua pihak wajib membeli gabah dengan HPP 6.500 per kilogram agar nilai tukar petani (NTP) terus meningkat,” ujar Amran.
Dia juga menekankan keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan. Penurunan harga gabah, menurutnya, bisa berdampak buruk bagi petani dan perekonomian nasional.
“Kita harus jaga agar HPP tidak turun. Jika turun, dampaknya bisa memicu kemiskinan, kesengsaraan, dan kerugian bagi petani serta negara,” tegasnya.
Dalam kesepakatan ini, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah sebanyak 2,1 juta ton dari total target panen raya sebesar 3 juta ton beras. “Sisa 900 ribu ton akan dilakukan secara mandiri oleh Bulog. Jadi komitmen dari pengusaha itu gabah petani setara 2,1 juta ton beras,” ungkap Mentan.
Cegah Penyimpangan
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan tanpa hambatan, Mentan Amran meminta Kabareskrim Polriuntuk mengawal proses serapan gabah dan mencegah potensi penyimpangan. Komjen Wahyu menegaskan Polri memantau ketat terhadap pergerakan harga dan distribusi beras.
Dia juga menginstruksikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan harian guna memastikan seluruh penggilingan padi mematuhi ketentuan HPP. “Polri sudah melakukan pemantauan, banyak permasalahan terkait beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP,” jelas Wahyu.
Dia juga menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung percepatan swasembada pangan sesuai arahan Presiden dan Mentan. “Kami siap mengawal dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” tutupnya.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
- 5 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
Berita Terkini
-
AmCham Indonesia Dorong Munculnya Pemimpin Perempuan yang Inspiratif di Dunia Kerja
-
Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
-
Kementerian Kesehatan Mencatat Pendaftaran PKG Mencapai 777 Ribu Orang
-
Para Pemain Timnas Indonesia Tiba di Sydney
-
Bantu Warganya yang Merantau di Jakarta, Pemkab Pati Siapkan 16 Bus Mudik Gratis