Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 19 Jan 2025, 19:55 WIB

Dalam Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Pemprov Banten Libatkan Pegiat Seni

Penjabat Gubernur Banten A Damenta mendampingi kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII kawasan Banten Lama, Serang, Minggu (19/1/2025).

Foto: ANTARA

SERANG– Pemerintah Provinsi Banten berencana melibatkan penggiat seni dan budaya pada untuk merevitalisasi Museum Kepurbakalaan Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII di kawasan Banten Lama, Kota Serang.

"Kami akan kolaborasi dengan seluruh penggiat kesenian, kebudayaan, sejarawan, dan akademisi yang ada di Provinsi Banten agar tidak kehilangan kaidah lokalnya," ujar Penjabat Gubernur Banten, A Damenta, dalam keterangannya di Serang, Minggu (19/1).

Usai mendampingi kunjungan Kerja Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, Damenta mengatakan pelestarian kebudayaan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak.Hal tersebut guna menumbuhkembangkan dan mengedukasi generasi muda.

"Kami menyadari pelestarian budaya tidak hanya sinergi pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi semu pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Damenta menyampaikan kunjungan Menteri Kebudayaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya pelestarian budaya.

"Poin utama kunjungan kerja ini menjadi motivasi kami, untuk lebih kuat lagi merawat budaya dan sejarah yang ditinggalkan agar lebih lestari," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan Revitalisasi Museum Kepurbakalaan Banten Lama Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII di kawasan Banten Lama, Kota Serang.

Fadli Zon mengatakan kebudayaan merupakan aset yang penting, terlebih kebudayaan yang ada di Indonesia sangat luar biasa.

Ia beserta rombongan berkunjung ke Benteng Speelwijk, Keraton Kaibon, Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten, dan Museum Kepurbakalaan Banten Lama.

“Peninggalan ini sesuai dengan amanat undang-undang tidak cukup hanya dilestarikan dan dilindungi, tetapi dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan juga dibina," kata dia.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.