Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 06 Apr 2024, 03:23 WIB

Ciptakan Mudik Ramah Perempuan dan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, saat meninjau kesiapan mudik, di Jakarta, Jumat (5/4).

Foto: Istimewa

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengimbau masyarakat dan penyedia jasa layanan di posko-posko mudik untuk dapat menciptakan situasi mudik yang ramah bagi perempuan dan anak. Situasi ramah itu tidak hanya sisi memberikan fasilitas yang memadai, tapi kebutuhan spesifik perempuan dan anak dengan baik harus disiapkan dengan baik.

"Menjelang puncak arus mudik, jajaran Kemen PPPA telah melakukan peninjauan kesiapan di beberapa rest area. Kami mengimbau seluruh pihak dapat menciptakan situasi mudik yang ramah perempuan dan anak," ujar Bintang, saat meninjau kesiapan mudik, di Jakarta, Jumat (5/4).

Dia mengajak para orang tua agar lebih peka ketika anak mulai lelah atau bosan di perjalanan. Jika kondisi anak sudah tidak nyaman, para orang tua dianjurkan untuk dapat beristirahat di rest area.

Bintang meminta untuk mewaspadai pelecehan seksual yang berpotensi terjadi selama mudik. Untuk itu, orang tua juga perlu mengajarkan anak untuk berhati-hati ketika bertemu orang asing sehingga anak tidak menerima ajakan atau makanan dari orang yang tidak dikenal.

"Jika para pemudik melihat, mendengar, atau mengalami pelecehan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan ke Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui call center 129 atau WhatsApp ke 08111-129-129," jelasnya.

Bintang mendorong para ayah dan keluarga untuk dapat aktif berpartisipasi dalam pengasuhan anak ketika di perjalanan mudik maupun libur lebaran. Tidak hanya kebutuhan pengasuhan anak, namun para suami dan keluarga juga harus berpartisipasi ketika istri maupun saudaranya sedang hamil atau menyusui.

Ditanggung BPJS Kesehatan

Terpisah, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, pihaknya bisa menanggung biaya pengobatan untuk kasus kecelakaan lalu lintas, termasuk saat mudik. Meski begitu, pihak utama yang menanggung pengobatan kasus kecelakaan adalah Jasa Raharja dengan nilai maksimum 20 juta rupiah.

"Ya, kecelakaan itu sebetulnya ditanggung Jasa Raharja. Tapi Jasa Raharja biasanya maksimum itu 20 juta," ujar Ghufron, saat meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan, di Jakarta, Jumat.

Dia melanjutkan, jika kasus kecelakaan membutuhkan biaya lebih dari 20 juta rupuah, maka BPJS Kesehatan akan menanggung biayanya. Adapun pemberian ganti rugi yang diterima tidak bisa double. "Nah, nanti kalau lebih dari 20 juta, BPJS Kesehatan yang nanggung. Tapi BPJS nggak boleh dobel," jelasnya.

Ghufron menerangkan, ganti rugi dari BPJS Kesehatan peruntukannya bagi peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia meminta peserta JKN yang hendak mudik untuk memastikan status kepesertaannya.

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga meresmikan Posko Mudik BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan gratis. Layanan tersebut berlokasi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Pelabuhan Merak, Banten; Rest Area Tol KM 88A, Purwakarta; Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Jawa Tengah; Terminal Purabaya, Sidoarjo; dan Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar.

"Posko mudik tersebut kami sediakan selama masa mudik Lebaran, yaitu 5-9 April 2024. Selain itu, kami juga membuka Posko Mudik BPJS Kesehatan saat arus balik di Rest Area Banjaratma KM 260B, Brebes pada 13-15 April 2024," ucapnya. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.