Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ChatGPT Digugat karena Cemarkan Nama Baik, Netralitas Teknologi AI Diuji

Foto : The Conversation/TY Lim/Shutterstock

ChatGPT.

A   A   A   Pengaturan Font

Rentetan kontroversi ketidakakuratan informasi yang diolah ChatGPT tinggal menunggu waktu sampai akhirnya benar-benar ada gugatan hukum terhadap teknologi mutakhir ini.

Eka Nugraha Putra, O.P. Jindal Global University

Untuk pertama kalinya di dunia, sebuah gugatan pencemaran nama baik diajukan kepada teknologi Artificial Intelligence (AI). Gugatan ini diajukan Mark Walters terhadap OpenAI, perusahaan pemilik ChatGPT, di Georgia, Amerika Serikat (AS) pada 5 Juni 2023.

Mark mengajukan gugatan ini setelah seorang jurnalis bernama Fred Riehl menggunakan ChatGPT pada 4 Mei 2023 untuk mencari rangkuman dari kasus The Second Amendment Foundation v Robert Ferguson, tentang kebebasan sipil dari organisasi the Second Amendment Foundation. Hasil dari instruksi atas rangkuman kasus tersebut justru memunculkan nama Mark Walters, seorang penyiar radio di Georgia, dengan informasi bahwa Mark menggelapkan sejumlah dana dari The Second Amendment Foundation.

Menurut Mark, seluruh informasi yang melibatkan namanya tersebut adalah salah, dan ia menganggap bahwa informasi yang ditampilkan merupakan "Halusinasi AI".

Ini bukan pertama kalinya ChatGPT menuai kontroversi dan kritik terkait keakuratan informasi yang diolahnya. Pada April 2023, Brian Hood, seorang politikus Australia, berencana untuk melayangkan gugatan kepada ChatGPT setelah namanya dicantumkan sebagai salah satu terdakwa dalam kasus penyuapan Australia's Reserve Bank tahun 2011. Brian memang terlibat dalam kasus tersebut, tetapi dia adalah whistleblower.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top