Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ChatGPT Digugat karena Cemarkan Nama Baik, Netralitas Teknologi AI Diuji

Foto : The Conversation/TY Lim/Shutterstock

ChatGPT.

A   A   A   Pengaturan Font

Arthur Cockfield dan Jason Pridmore, dosen hukum dan sosiologi di Queens University, Kanada, berargumen bahwa teknologi bisa dipandang dari dua sisi.

Pertama adalah dari sudut pandang instrumentalis, yakni ketika teknologi hanya sekadar alat. Artinya, teknologi bersifat netral, sampai penggunanya menggunakan teknologi tersebut untuk tujuan tertentu.

Kedua adalah dari sudut pandang substantif, yakni bahwa teknologi tidaklah netral. Sejak diciptakan, teknologi sudah memiliki nilai sosial, politik atau ekonomi, karena proses penciptaannya mengikuti nilai yang dianut oleh penciptanya.

Gagasan Cockfield dan Pridmore tersebut berujung pada sintesis kedua sudut pandang tersebut atas penggunaan teknologi. Namun, pada konteks teknologi AI sekarang tak lagi sekadar alat bantu, melainkan juga sudah bertindak selayaknya manusia, netralitas atas teknologi AI perlu diuji, khususnya apakah AI bisa bertindak selayaknya subjek hukum tersendiri.

Entitas buatan memang bisa berlaku sebagai subjek hukum tersendiri, sebagaimana badan hukum. Asas personalitas hukum, yang menjelaskan pihak yang dapat bertindak dan menjadi subjek hukum atas hak dan kewajiban hukum, sejauh ini hanya mengenali subjek hukum murni (individu) dan badan hukum (korporasi).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top