Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dosis Vaksin Dengue Perlu Dipenuhi agar Efektif Miliki Kekebalan DBD

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat yang memutuskan untuk melakukan vaksinasi Dengue untuk memiliki kekebalan imunitas pada Demam Berdarah Dengue (DBD) maka ia harus memenuhi dosis lengkap dari vaksin tersebut agar bisa efektif.

Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K) menyebutkan bagi masyarakat yang memutuskan untuk melakukan vaksinasi Dengue untuk memiliki kekebalan imunitas pada Demam Berdarah Dengue (DBD) maka ia harus memenuhi dosis lengkap dari vaksin tersebut agar bisa efektif.

Ada pun dosis lengkap dari vaksin DBD Vaksin diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak waktu tiga bulan.

"Vaksinasi ini harus dilengkapi nggak boleh cuma sekali karena sebenarnya suntikan pertama itu hanya untuk membentuk memori sel, tidak membentuk antibodi tinggi. Sehingga suntikan kedua juga harus dipenuhi tepat waktu," kata Sri dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta, Minggu.



Di Indonesia, vaksinasi dengue menjadi salah satu inovasi penanganan penyakit DBD yang telah menjadi penyakit rutin tahunan ditemukan di berbagai daerah secara nasional.

Pada 2024, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD hingga minggu ke-23 telah mencapai 131.501 kasus di Indonesia.

Dari semua kasus itu, provinsi Jawa Barat menjadi yang paling banyak mengalami kasus DBD dengan jumlah 32.761 kasus, disusul provinsi Jawa Timur 19.679 kasus, dan di posisi ketiga disusul dengan DKI Jakarta sebanyak 9.156 kasus.

Sementara itu, dari jumlah kematian tercatat ada 799 orang yang meninggal akibat DBD di minggu ke-23 2024 ini.

Meski belum masuk sebagai bagian dari program vaksinasi nasional, vaksin DBD telah direkomendasikan oleh banyak organisasi profesi kedokteran bagi masyarakat sebagai langkah membentuk kekebalan tubuh pada DBD sehingga dapat mengurangi kasus DBD.

Adapun berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masyarakat yang bisa menerima vaksin ini harus memenuhi syarat berusia 6-45 tahun. Di luar rentang usia itu, vaksinasi belum disarankan.

Saat ini organisasi kedokteran yang telah merekomendasikan pemberian vaksin dengue di antaranya adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Rekomendasi itu menunjukkan bahwa vaksin dengue ini efektif membentuk kekebalan tubuh pada penerima vaksin yang telah menerima vaksin dosis penuh.

Nantinya penerima vaksin dengue dengan dosis penuh akan memiliki kekebalan pada empat tipe virus dengue yaitu DENV1, DENV2, DENV3, dan DENV4.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Ones

Komentar

Komentar
()

Top