Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Cegah Penyimpangan, Jakbar Buka Dua Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Arsip foto - Sejumlah petugas (kiri) memberikan penjelasan kepada orang tua calon peserta didik terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, kata Diding, persyaratan lainnya berupa sertifikasi akreditasi sekolah, surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor sekolah, sertifikasi prestasi akademik dan non akademik serta surat pertanggungjawaban mutlak (SPTIM).

"Kalau untuk jenjang SMA/SMK, ditambah persyaratan surat keputusan sekolah tentang susunan kepengurusan OSIS (jika ada), surat keputusan sekolah tentang kegiatan ekstrakurikuler, jika ada," kata dia.

Sementara untuk pengajuan akun, lanjut dia, merujuk pada informasi resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yakni jadwal verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD sejak tanggal 20 Mei 2024, jenjang SMP sejak tanggal 27 Mei, dan jenjang SMA/SMK sejak 3 Juni.

"Pengajuan akun dan verifikasi KK bisa akses laman publik PPDB,https://ppdb.jakarta.go.id/#/," tutur Dudung.

Lebih lanjut, untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi dan afirmasi jenjang SMP, SMA dan SMK dimulai pada 10-14 Juni 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top