![Cegah Penyimpangan, Jakbar Buka Dua Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025](https://koran-jakarta.com/images/article/cegah-penyimpangan-jakbar-buka-dua-posko-pengaduan-ppdb-tahun-ajaran-2024-2025-240521001202.jpg)
Cegah Penyimpangan, Jakbar Buka Dua Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
![Cegah Penyimpangan, Jakbar Buka Dua Posko Pengaduan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025](https://koran-jakarta.com/images/article/cegah-penyimpangan-jakbar-buka-dua-posko-pengaduan-ppdb-tahun-ajaran-2024-2025-240521001202.jpg)
Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Arsip foto - Sejumlah petugas (kiri) memberikan penjelasan kepada orang tua calon peserta didik terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).
"Kalau untuk jalur anak panti, anak nakes, anak dengan status perpindahan tempat orang tua (PTO), dan anak guru pada 10-28 Juni 2024. Untuk jalur zonasi jenjang SD mulai 10-14 Juni, SMP dan SMA 24-28 Juni 2024," kata dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya