Cegah Banjir, BPBD DKI Pertimbangkan Lakukan Modifikasi Cuaca di Akhir Januari 2025
Ilustrasi - Petugas mengangkut garam atau natrium klorida (NaCl) ke dalam pesawat sebelum disemai dalam rangka Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Foto: ANTARA/HO-BPBD DKI JakartaJakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di akhir Januari 2025.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi potensi banjir pada akhir Januari 2025,” kata Kepala Pusat Data Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan di Jakarta, Rabu.
Saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu rekomendasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
OMC bertujuan untuk mengintervensi pola cuaca dengan teknologi penyemaian awan guna mengurangi intensitas hujan, terutama di wilayah rawan banjir.
“Pemprov DKI telah melakukan pemetaan dan persiapan mitigasi lainnya, sambil mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perkembangan cuaca,” kata Yohan.
Menurut dia, modifikasi cuaca yang dilakukan dinilai efektif mengurangi banjir akibat tingginya intensitas curah hujan di Jakarta.
Dikatakannya, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 13 tahun 2021 tentang Kontingensi Bencana menyebutkan, terdapat 25 kelurahan rawan tergenang di Jakarta. Namun selama bulan Desember 2024, tidak ada satu pun dari 25 kelurahan tersebut yang tergenang.
OMC telah dilaksanakan sebanyak tiga tahap yakni tahap pertama dilakukan pada 7 hingga 9 Desember, tahap kedua tanggal 12 hingga 15 Desember dan tahap ketiga dilakukan 24 hingga 31 Desember 2024.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan