Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Capres-Cawapres Dinilai Belum Paparkan Visi-Misi Konkret Dorong Ekonomi Digital

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) beserta ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden membacakan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di kompleks Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Teranyar, fenomena akuisisi Tokopedia oleh TikTok menunjukkan pentingnya kebijakan yang tepat demi menjamin para pelaku usaha digital dalam negeri tidak tergerus oleh keberadaan perusahaan-perusahaan e-commerce besar.

Namun, gagasan populis berbasis proteksionisme pasar seperti yang diusulkan oleh pasangan AMIN, misalnya, bukanlah solusi efektif untuk jangka panjang. Di tengah tantangan perdagangan elektronik lintas batas, ini adalah langkah percuma jika tidak dibarengi dengan peningkatan daya saing produsen lokal dan kualitas produk domestik.

Sayangnya, pemerintah saat ini masih cenderung memilih kebijakan populis seperti ini, terlihat misalnya dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan ini melarang impor barang senilai kurang dari US$100 demi melindungi produk-produk UMKM dalam negeri di lokapasar (marketplace).

Sementara, pasangan PaGi dan GaMa terlihat memiliki ketertarikan kuat untuk memperkuat peran UMKM dan startup di pasar digital. Akan tetapi, belum jelas bagaimana strategi yang akan dilaksanakan untuk mendorong produktivitas para inovator domestik dan untuk menjamin kontestabilitas pasar digital yang adil dan terbuka.

Secara praktis, kerangka tata kelola pasar digital ini akan mengatur mekanisme kompetisi dan menciptakan pasar digital yang lebih adil, sehingga menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif bagi bisnis dan inovator. Kebijakan ini tidak hanya akan menjamin ekosistem pasar digital yang adil bagi startup tetapi juga bisa mencegah perusahaan teknologi besar (big tech) dalam menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional, seperti melalui monopoli pasar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top