Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Capres-Cawapres Dinilai Belum Paparkan Visi-Misi Konkret Dorong Ekonomi Digital

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) beserta ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden membacakan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di kompleks Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara, paslon PaGi tampaknya punya lebih banyak angan-angan terkait ekonomi digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Visi misi mereka menitikberatkan industri digital dalam membuka lapangan pekerjaan dan penguatan UMKM, penyaluran pembiayaan perbankan nasional untuk industri ini, serta mendorong pertumbuhan startup berbasis digital. Mereka menjanjikan 1,5%-2% dari PDB dalam lima tahun untuk mendukung sains dan teknologi serta digitalisasi.

Visi digitalisasi dalam UMKM dan perusahaan rintisan juga muncul dalam dokumen visi misi paslon GaMa. Paslon ini memasukkan ekonomi digital sebagai salah satu faktor penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 7%. Mereka juga menjanjikan program beasiswa untuk meningkatkan SDM digital serta literasi aparat negara dan masyarakat. Dokumen visi misi paslon ini juga mengangkat isu soal keamanan data dan regulasi platform di dalam satu tema besar, "Mempercepat Pembangunan Sistem Digital Nasional."

Apa yang luput dari visi misi paslon

Hasil penelusuran dokumen visi misi paslon menunjukkan bahwa ketiga kandidat tak hanya masih abai soal keamanan siber, namun juga masih mengesampingkan urgensi penguatan ekosistem ekonomi digital nasional melalui mekanisme tata kelola pasar digital. Hal ini penting untuk menjamin terciptanya pasar digital yang adil dan terbuka serta juga melindungi hak-hak konsumen dan pengguna.

Tata kelola pasar digital adalah kerangka kerja dan regulasi yang mengatur perilaku perusahaan dan melindungi konsumen dalam lingkungan bisnis digital. Ini mencakup aturan persaingan, perlindungan privasi, keamanan data, dan transparansi dalam layanan digital.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top